PP TUNAS 2025: Anak di Bawah 13 Tahun Dibatasi Media Sosial

Kabar besar datang dari pemerintah Indonesia. Pada tahun 2025, pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak  atau yang lebih dikenal dengan nama PP TUNAS.

Regulasi ini bukan sekadar aturan teknis. Ini adalah sinyal kuat bahwa negara mengakui satu hal yang selama ini banyak orang tua rasakan: dunia digital tidak selalu aman untuk anak-anak, dan sudah waktunya ada perlindungan yang nyata.

PP TUNAS adalah peraturan pemerintah pertama di Indonesia yang secara khusus mengatur batasan usia anak dalam mengakses layanan digital termasuk media sosial, aplikasi, dan platform online lainnya.

Regulasi ini lahir dari kekhawatiran yang didukung data. Menurut UNICEF, sekitar 95% anak berusia 12–17 tahun di Indonesia mengakses internet setidaknya dua kali sehari. Sementara data dari National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) menempatkan Indonesia di peringkat keempat dunia dalam kasus penyalahgunaan konten anak secara digital.

Angka-angka ini bukan statistik biasa. Ini adalah cerminan nyata dari risiko yang dihadapi anak-anak Indonesia setiap hari di ruang digital.

Secara garis besar, PP TUNAS menetapkan tiga kategori usia dengan aturan yang berbeda:

Anak di bawah 13 tahun hanya diperbolehkan memiliki akun pada produk, layanan, dan fitur digital yang berisiko rendah dan dirancang khusus untuk anak-anak. Setiap akses wajib disertai izin orang tua.

Anak usia 13–16 tahun dapat mengakses platform digital dengan risiko rendah, namun tetap memerlukan persetujuan dari orang tua atau wali.

Anak usia 16–17 tahun diizinkan mengakses produk dan layanan digital dengan risiko lebih tinggi, dengan tetap memperhatikan batasan yang berlaku.

Selain itu, PP TUNAS mewajibkan seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) termasuk platform media sosial untuk memverifikasi usia pengguna dan memastikan adanya persetujuan orang tua bagi pengguna anak-anak.

Ini adalah pertanyaan yang hampir selalu muncul ketika orang tua mulai membatasi screen time. Dan ini pertanyaan yang sangat valid.

Anak-anak, terutama di usia dini, butuh stimulasi. Mereka butuh bergerak, bereksplorasi, berinteraksi, dan merasakan dunia secara langsung. Ketika layar dikurangi, yang perlu ditambahkan bukan kekosongan melainkan pengalaman nyata yang kaya.

Penelitian di bidang psikologi perkembangan anak secara konsisten menunjukkan bahwa pengalaman langsung di lingkungan alam memberikan stimulasi yang jauh lebih menyeluruh dibandingkan paparan layar. Alam mengaktifkan delapan sistem sensorik anak sekaligus sesuatu yang tidak bisa direplikasi oleh aplikasi manapun.

Anak yang punya akses ke lingkungan alam yang kaya yang bisa menyentuh, mencium, mendengar, dan bergerak bebas terbukti memiliki kemampuan fokus yang lebih baik, regulasi emosi yang lebih matang, dan keterampilan sosial yang lebih berkembang.

Di sinilah Sensory Land Kids hadir dengan relevansi yang lebih kuat dari sebelumnya.

Sebagai pusat tumbuh kembang anak berbasis alam pertama di Jakarta lengkap dengan Aviary, area sensory play, dan program terapi terstruktur Sensory Land Kids dirancang untuk menjadi jawaban atas pertanyaan yang sering orang tua ajukan “Kalau bukan layar, lalu apa?”

Di Sensory Land Kids, anak-anak mendapatkan pengalaman yang tidak bisa diberikan oleh satu pun aplikasi di dunia.

Mereka berinteraksi langsung dengan alam, melatih empati, kesabaran, dan koneksi dengan alam secara organik. Mereka bermain dan bereksplorasi di lingkungan alam yang dirancang khusus untuk menstimulasi seluruh sistem sensorik mereka. Mereka memasak bersama, bermain peran, membuat kerajinan semua dalam setting yang mendukung tumbuh kembang mereka secara holistik, di bawah panduan terapis berpengalaman.

Ini bukan sekadar tempat bermain. Ini adalah investasi tumbuh kembang yang justru semakin relevan di era di mana pemerintah sendiri mendorong anak-anak untuk keluar dari layar.

Di Sensory Land Kids, kami percaya bahwa tumbuh kembang anak yang optimal tidak terjadi di depan layar. Ia terjadi di tanah, di antara pepohonan, di dekat suara burung, dan di tengah tawa anak-anak yang sedang benar-benar hidup.

Yuk, jadikan momen PP TUNAS ini sebagai titik balik untuk memberi si kecil pengalaman yang lebih bermakna.

Referensi: Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS); Tunaspedia, Keluarga Cerdas Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital RI, 2025; UNICEF Indonesia; NCMEC.

Artikel
Anak yang Bermain dengan Hewan Terbukti Lebih Empati
Finlandia Ganti Playground Karet dengan Tanah Alami
Merayakan Semangat Kartini Lewat Langkah Kecil Anak di Sensory Land Kids

Siap Menemani Petualangan Anak Anda?

Setiap langkah kecil adalah awal dari perubahan besar. Di Sensory Land Kids, kami percaya bahwa dengan pendekatan yang tepat, lingkungan yang ramah, dan dukungan profesional, setiap anak bisa tumbuh menjadi versi terbaik dirinya.

Scroll to Top